1. Pengertian Modernisasi
Secara historis proses modernisasi tidak lepas dari munculnya kelompok intelektual sebagai salah satu bentuk penentangan terhadap kekuasaan Gereja di Eropa pada abad pertengahan. Kelompok intelektual tersebut telah memunculkan era kebangkitan kembali (renaissance) dan era pencerahan (aufklarung) yang kemudian memunculkan aliran rasionalisme yang sangat besar pengaruhnya terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Tonggak modernisasi justru terjadi pada saat peristiwa revolusi industri yang terjadi di Inggris pada abad ke-18. Revolusi industri tersebut dilatarbelakangi oleh adanya beberapa penemuan baru dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, di antaranya adalah penemuan mesin hitung oleh Blaise Pascal, penemuan mesin tenun oleh James Hargreaves, penemuan mesin uap oleh James Watt, penemuan kapal api yang dikembangkan oleh Symington dan Robert Fulton, penemuan lokomotif yang dikembangkan oleh Richard Trevithic dan George Stephenson, dan lain sebagainya. Selaras dengan dinamika masyarakat, modernisasi tersebut terus berkembang ke seluruh penjuru dunia, termasuk di Indonesia.
Koentjaraningrat menjelaskan bahwa modernisasi merupakan suatu usaha untuk hidup sesuai dengan zaman dan konstelasi dunia sekarang. Untuk masyarakat Indonesia, modernisasi dapat berarti suatu usaha untuk mengubah berbagai sifat dan mentalitas yang tidak cocok dengan pola-pola kehidupan yang berkembang sekarang. Sedangkan westernisasi, masih menurut Koentjaraningrat, merupakan peniruan gaya hidup orang barat secara berlebihan, mulai dari pola tingkah laku, pergaulan, kebiasaan, hingga gaya hidup dan mode. Tidak semua kebudayaan barat sesuai dengan nilai-nilai modernitas. Ini sama artinya dengan tidak semua kebudayaan barat cocok untuk diterapkan di Indonesia. Beberapa kebudayaan barat seperti suka berfoya-foya, mabuk-mabukan, seks bebas, dan lain sebagainya sama sekali tidak dapat diterapkan dalam kehidupan bangsa Indonesia yang religius. Dengan demikian, orang-orang yang menganut gaya hidup westernis belum tentu merupakan orang-orang modern. Terlebih-lebih jika mengingat makna modern sebagaimana yang disebutkan oleh Alex Inkeles dan David Smith, yakni:
- selalu terbuka terhadap ide-ide baru,
- memiliki visi dan misi yang berorientasi ke depan,
- memiliki kemampuan dalam perencanaan, dan
- memiliki optimisme untuk menguasai, mengolah, dan memanfaatkan alam.
Awal dari proses modernisasi adalah pembentukan manusia-manusia modern yang di antaranya ditandai dengan budaya membaca, budaya menulis, dan budaya penelitian yang mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bermanfaat bagi kehidupan umat manusia. Soerjono Soekanto menyebutkan adanya beberapa syarat dalam proses modernisasi, yaitu:
- Menerapkan cara berpikir ilmiah (scientific thinking) dalam kehidupan masyarakat melalui sistem pendidikan dan pengajaran yang terencana dengan baik.
- Memiliki sistem administrasi negara yang baik dan benar-benar mewujudkan birokrasi.
- Mempunyai sistem pengumpulan data yang baik, teratur, akurat, serta terpusat dalam suatu lembaga atau badan tertentu.
- Menciptakan iklim masyarakat yang baik dan mendukung terhadap proses modernisasi melalui penggunaan media komunikasi massa yang efektif.
- Meningkatnya organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kedisiplinan.
- Adanya sentralisasi wewenang dalam melaksanakan perencanaan sosial (Social planning) sehingga tidak mudah dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan yang ingin mengubah perencanaan untuk kepentingan golongan tertentu.
2. Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Dengan adanya masyarakat modern yang salah satu cirinya adalah gemar membaca, gemar menulis, dan gemar mengadakan kegiatan keilmuan, maka muncullah para ilmuwan yang kreatif. Kreativitas para ilmuwan tersebut ditandai dengan adanya penemuan-penemuan baru dan sekaligus pengembangan-pengembangan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
Ilmu pengetahuan merupakan seperangkat pengetahuan yang tersusun secara sistematis dengan menggunakan kekuatan pemikiran, hal mana pengetahuan tersebut selalu dapat dikaji secara kritis oleh setiap orang yang ingin mengetahuinya. Sedangkan teknologi merupakan suatu bentuk aplikasi dari prinsip-prinsip ilmu pengetahuan untuk diterapkan secara praktis dalam rangka membantu kehidupan manusia. Untuk dapat mengembangkan teknologi yang canggih dan tepat bagi kegiatan pembangunan, perlu dilakukan pendalaman terhadap berbagai disiplin ilmu pengetahuan secara terpadu. Usaha pengembangan teknologi tersebut perlu didorong oleh peneliti-peneliti yang memiliki keahlian yang handal, berdedikasi, kreatif dan inovatif, serta didukung oleh tenaga teknis yang terampil dan tenaga pengelola yang profesional.
Pengembangan ilmu pengetahuan dasar sangat diperlukan untuk memberikan landasan dalam pengembangan ilmu pengetahuan, baik ilmu pengetahuan (natural science) alam maupun ilmu pengetahuan sosial (Social science). Pengembangan ilmu pengetahuan dasar yang dimaksud diarahkan untuk mendukung peningkatan mutu dan kemampuan sumber daya manusia dalam penguasaan disiplin ilmu.
Pengembangan teknologi merupakan suatu upaya yang dilaksanakan untuk merekayasa teknologi berdasarkan ilmu pengetahuan dasar yang dikuasai. Dalam pengembangan teknologi diupayakan untuk mengintegrasikan dan sekaligus menciptakan teknologi-teknologi baru yang diperlukan untuk merancang bangun dan merekayasa teknologi produksi dalam rangka membantu penyediaan barang-barang kebutuhan manusia. Dengan demikian, pengembangan teknologi memiliki hubungan yang sangat erat dengan program pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Pengembangan Teknologi Produksi merupakan suatu pengembangan teknologi yang mendukung kegiatan produksi, baik barang maupun jasa. Di dalam pengembangan teknologi produksi terdapat upaya-upaya peningkatan keterampilan dalam memproduksi barang dan jasa, peningkatan keahlian dalam organisasi dan manajemen, serta peningkatan etos dan sekaligus prestasi kerja. Arah dari pengembangan teknologi produksi adalah untuk mempercepat penguasaan proses produksi dan meningkatkan produktivitas, kemampuan, serta keterampilan sumber daya manusia dalam mendayagunakan teknologi dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas barang dan jasa. Keadaan seperti itu diharapkan dapat memacu proses industrialisasi, meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam kegiatan produksi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
3. Modernisasi dalam Bidang Politik dan Ideologi
Pada dasarnya politik merupakan bidang yang berhubungan dengan kekuasaan (power) dan wewenang (authority). Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara politik berkaitan erat dengan proses-proses yang berkaitan dengan kenegaraan dan ketatanegaraan, yang meliputi lembaga-lembaga negara, dasar pemerintahan, sistem pemerintahan, penyelenggaraan pemilihan umum, dan lain sebagainya.
Soerjono Soekanto mendefinisikan kekuasaan (power) sebagai suatu kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain menurut kehendak yang ada pada pemegang kekuasaan tersebut. Kekuasaan terdapat pada semua bidang kehidupan, yakni mencakup kemampuan untuk memerintah dan memberikan keputusan-keputusan yang secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi tindakan-tindakan pihak lain yang diperintah.
Max Weber mengatakan bahwa kekuasaan merupakan suatu kesempatan seseorang atau sekelompok orang untuk menyadarkan masyarakat akan kemauan-kemauannya sendiri, dengan sekaligus menerapkannya terhadap tindakan-tindakan perlawanan dari orang - orang atau golongan-golongan tertentu.
Kekuasaan yang terdapat dalam interaksi sosial, memiliki beberapa unsur sebagai berikut:
- Rasa takut
- Rasa cinta
- Kepercayaan
- Pemujaan
Keempat unsur di atas sering digunakan oleh penguasa untuk dapat menjalankan kekuasaannya.
Sebagaimana kekuasaan, wewenang juga dapat ditemui di mana-mana. Wewenang merupakan suatu hak yang telah ditetapkan dalam tata tertib sosial untuk menetapkan kebijaksanaan, menentukan keputusan-keputusan mengenai masalah-masalah penting dan untuk menyelesaikan pertentangan-pertentangan. Seseorang yang memiliki wewenang akan bertindak sebagai pemimpin atau pembimbing bagi banyak orang.
Adapun bentuk-bentuk wewenang antara lain sebagai berikut:
a. Wewenang kharismatis, tradisional, dan rasional (legal)
Max Weber mengemukakan bahwa perbedaan antara wewenang kharismatis, tradisional, dan rasional didasarkan pada hubungan antara tindakan dengan dasar hukum yang berlaku. Wewenang kharismatis merupakan wewenang yang didasarkan atas kharisma atau suatu keahlian khusus yang ada pada diri seseorang sebagai anugrah dari Tuhan Yang Maha Esa. Wewenang kharismatis cenderung bersifat irasional karena tidak diatur oleh kaidah - kaidah tertentu. Wewenang tradisional merupakan wewenang yang dimiliki oleh seseorang karena adanya ketentuan-ketentuan tradisional. Sedangkan wewenang rasional merupakan wewenang yang disandarkan pada sistem hukum yang berlaku dalam masyarakat.
b. Wewenang resmi dan tidak resmi
Wewenang resmi merupakan wewenang yang sistematis dan rasional yang diperoleh secara resmi berdasarkan kaidah-kaidah yang berlaku. Sedangkan wewenang tidak resmi merupakan wewenang yang terdapat pada kelompok-kelompok yang tidak resmi yang diperoleh secara spontan, situasional, dan didasarkan pada faktor persahabatan maupun faktor kekeluargaan.
c. Wewenang pribadi dan teritorial
Wewenang pribadi merupakan wewenang yang diperoleh berdasarkan ikatan tradisi yang didasarkan atas solidaritas antara anggota-anggota kelompok. Wewenang teritorial merupakan wewenang yang diperoleh berdasarkan penguasaan terhadap daerah-daerah tertentu.
d. Wewenang terbatas dan menyeluruh
Wewenang terbatas merupakan wewenang yang tidak mencakup semua bidang kehidupan, melainkan hanya terbatas pada bidang-bidang tertentu saja. Sedangkan wewenang menyeluruh merupakan wewenang yang tidak dibatasi oleh bidang-bidang kehidupan tertentu.
Ideologi merupakan suatu rangkaian konsep cita-cita yang diemban dan diidamkan oleh suatu kelompok, suatu golongan, suatu gerakan, atau suatu negara. Di dalam suatu ideologi terdapat sistem konsep yang dijadikan landasan dalam memberikan arah dan tujuan demi menjaga kelangsungan hidup.
Sistem politik dan ideologi yang terdapat dalam menyelenggarakan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia senantiasa mengalami pembaharuan. Setiap pemimpin negara telah berbuat yang terbaik di zamannya. Pemerintah Orde Lama mendapat koreksi dari pemerintah Orde Baru. Demikian juga selanjutnya, pemerintah Orde Baru mendapat koreksi dari pemerintah yang sekarang. Penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara sudah barang tentu harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang berkembang di kalangan rakyat. Pada zaman Orde Lama, hal mana tingkat pendidikan rakyat Indonesia secara umum masih sangat rendah, maka demokrasi yang diterapkan cenderung bersifat otoriter.
Belakangan ini sangat gencar terdengar isu-isu demokratisasi. Sebagian masyarakat menghendaki pelaksanaan demokrasi yang ideal, sebagaimana yang terjadi di negara-negara barat. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa demokrasi merupakan pemerintahan yang didasarkan atas kekuasaan rakyat atau yang populer dengan istilah goverment by rule by the people. Meskipun demikian, dalam pelaksanaannya demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang mengikutsertakan rakyat dalam penyelenggaraan pemerintahan negara. Pelaksanaan demokrasi yang ideal harus didukung oleh kualitas sumber daya manusia yang ideal juga. Mengingat, pengambilan keputusan dalam tradisi demokrasi sering diwarnai oleh suara yang terbanyak bukan suara yang berkualitas. Pengambilan keputusan seperti itu bisa jadi akan menjerumuskan. Sebagai ilustrasi, pendapat yang datang dari seratus orang buta huruf akan dianggap lebih menentukan daripada pendapat yang datang dari tiga puluh orang pakar. Padahal, secara rasional pendapat para pakarlah yang lebih baik meskipun jumlahnya tidak sebanyak yang lainnya. Itulah sebabnya, kehidupan demokrasi dalam sistem politik di Indonesia mengalami beberapa kali perubahan, yakni demokrasi parlementer atau dikenal juga dengan demokrasi liberal (terjadi antara tahun 1945-1959), demokrasi terpimpin (terjadi antara tahun 1959-1966), dan demokrasi Pancasila (terjadi antara tahun 1966-sekarang). Pada masa demokrasi parlementer atau demokrasi liberal, pemerintahan sering mengalami jatuh bangun sebagai akibat dari terlalu dominannya parlemen (DPR) dalam menentukan pemerintahan. Pemerintahan tidak dapat bekerja secara efektif sebagai akibat dari adanya pertentangan yang terjadi dalam tubuh partai politik sehingga Presiden Soekarno merasa perlu melakukan dekrit. Sementara itu, pada masa demokrasi terpimpin terdapat beberapa penyimpangan terhadap Pancasila dan UUD 1945 hingga mencapai puncaknya, yakni terjadinya tragedi nasional yang berupa G30S/PKI. Pemerintah Orde Baru melakukan beberapa langkah pembaharuan, yakni dengan menerapkan format demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila dapat didefinisikan sebagai suatu demokrasi yang dijiwai dan didasari oleh falsafah Pancasila. Semangat yang dibangun dalam demokrasi Pancasila adalah semangat kekeluargaan. Penyelesaian masalah politik dilakukan melalui lobi yang intensif untuk menghindarkan diri dari pertentangan pendapat dan perpecahan. Wakil-wakil rakyat dipilih setiap lima tahun sekali melalui pemilihan umum yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, dan rahasia. Kemajuan yang dicapai oleh pemerintah Orde Baru adalah terbentuknya negara kesatuan Republik Indonesia yang tertib dan dinamis berdasarkan ideologi Pancasila.
Perkembangan kehidupan demokrasi dalam penyelenggaraan berbangsa dan bernegara di Indonesia harus disikapi sebagai suatu upaya untuk mencari format atau model demokrasi yang cocok bagi sistem perpolitikan Indonesia, mengingat usia bangsa Indonesia yang relatif masih muda. Sekitar bulan Mei 1998, terjadi gejolak rakyat berupa aksi demonstrasi yang dilaksanakan secara besar-besaran untuk menuntut penyelenggaraan sistem politik yang lebih demokratis. Aksi tersebut telah berhasil mendesak Presiden Soeharto untuk lengser. Para pengganti Presiden Soeharto, baik B.J. Habibie, K.H. Abdulrachman Wahid, maupun Megawati terus berupaya melaksanakan pembaharuan. Pembaharuan-pembaharuan tersebut sudah barang tentu tidak akan pernah berakhir mengingat persoalan bangsa dan negara yang selalu berkembang. Pembaharuan dalam bidang politik harus dilaksanakan secara terencana dan sistematis mengingat tantangan yang ada pada era global dan era informasi yang semakin berat.
4. Modernisasi dalam Bidang Ekonomi
Modernisasi dalam bidang ekonomi tidak hanya ditekankan pada bidang pengembangan teknologi produksi saja, melainkan juga pada bidang sistem ekonomi yang dibangun. Dengan demikian, modernisasi ekonomi bukan semata-mata berarti usaha memajukan bidang ekonomi agar kegiatan ekonomi bangsa Indonesia menjadi lebih efektif dan lebih produktif, melainkan juga menyegarkan kembali sistem ekonomi Pancasila yang dianut oleh bangsa Indonesia.
Kehidupan perekonomian bangsa Indonesia sejak merdeka sampai dekade tahun 60-an memang cukup memprihatinkan. Kondisi tersebut bisa dimaklumi mengingat bangsa Indonesia masih harus bergulat dengan revolusi fisik yang menguras harta, benda, maupun nyawa bangsa Indonesia.
Pada era 60-an bangsa Indonesia menghadapi berbagai masalah ekonomi, yakni:
- laju inflasi yang sangat tinggi,
- pertumbuhan ekonomi yang sangat rendah dan pendapatan per kapita yang rendah,
- kebutuhan pangan lebih tinggi dibandingkan dengan jumlah produksi pangan, dan
- tingkat pertumbuhan penduduk yang relatif tinggi.
Beberapa kelemahan yang terjadi dalam bidang ekonomi tersebut mendorong pemerintah menerapkan program rencana pembangunan lima tahun (Repelita) yang dimulai sejak tahun 1969. Adapun beberapa langkah yang diambil di antaranya adalah pengembangan pada sektor industri nonmigas, bukan hanya mengandalkan pada produksi migas. Melalui program pembangunan ekonomi tersebut, bangsa Indonesia telah berhasil mencapai beberapa kemajuan dalam beberapa hal, seperti:
- berkembangnya sektor industri sehingga menghasilkan barang yang beraneka ragam,
- kebutuhan listrik semakin terpenuhi disamping semakin luasnya jaringan listrik hingga ke desa-desa,
- berdirinya puskesmas - puskesmas sehingga meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat,
- meningkatnya rata-rata umur harapan hidup (life expectency), dan
- pemberlakuan program wajib belajar 9 tahun dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Era pasar bebas yang direncanakan akan terjadi pada tahun 2003 mendatang merupakan tantangan tersendiri bagi kehidupan ekonomi bangsa Indonesia. Era pasar bebas juga berarti persaingan ekonomi dunia semakin ketat. Selain itu, kondisi perekonomian bangsa Indonesia yang belum meyakinkan menuntut kemampuan dalam pengelolaan sumber daya secara efisien dan efektif demi menjaga kelangsungan ekonomi nasional. Langkah-langkah efisiensi terutama perlu diterapkan dalam beberapa hal, antara lain dengan penghapusan kegiatan-kegiatan ekonomi yang berbiaya tinggi (high cost economy) pada semua sektor dengan cara penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang efektif dan efisien, penyederhanaan perizinan usaha dalam berbagai bidang, penghapusan peraturan-peraturan yang menghambat, penghapusan pungutan-pungutan yang tidak memiliki fungsi ekonomis, penajaman prioritas-prioritas pengeluaran pemerintah, pengurangan beberapa subsidi yang tidak perlu, peningkatan suasana persaingan yang sehat di segala sektor, dan peningkatan produktivitas tenaga kerja.
5. Modernisasi dalam Bidang Agama
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang religius. Religiusitas bangsa Indonesia tersebut telah tampak sejak kehidupan zaman pra sejarah, yakni ditunjukkan dengan berkembangnya paham animisme, dinamisme, totemisme, dan lain sebagainya. Sistem kepercayaan setidaknya merupakan dasar kepribadian bangsa Indonesia yang memiliki keyakinan dan kepercayaan bahwa ada kekuasaan tertinggi yang mengatur segala peri kehidupan manusia. Itulah sebabnya ketika datang beberapa ajaran agama, bangsa Indonesia mudah dapat menerima dan memeluknya sebagai suatu pandangan hidup dan sekaligus sebagai pedoman dalam berperilaku.
6. Pengaruh Perkembangan Iptek, Isu-isu Demokratisasi, Efisiensi, dan Sekularisasi terhadap Industrialisasi dan Urbanisasi
a. Pengaruh perkembangan iptek terhadap industrialisasi dan urbanisasi
Seperti yang telah dibahas dalam bagian sebelumnya, penemuan-penemuan baru dalam bidang ilmu pengetahuan dan industri di Inggris telah menjadi faktor utama yang mendorong terjadinya revolusi industri pada abad ke-18. Indikator penting yang dapat diperhatikan dalam perkembangan industri adalah: (1) efisiensi dalam hal waktu, tenaga, dan biaya, dan (2) produktivitas industri yang tinggi dalam rangka pemenuhan terhadap segala macam kebutuhan hidup manusia.
b. Pengaruh demokratisasi terhadap industrialisasi dan urbanisasi
Isu-isu tentang demokratisasi telah memberikan pemahaman baru tentang persamaan hak dan kewajiban pada setiap orang. isu demokratisasi telah memberikan kesadaran baru tentang persamaan derajat pada setiap orang. Pesan-pesan demokrasi tersebut sejalan dengan tuntutan industrialisasi, hal mana dalam proses industrialisasi setiap orang tersedia kesempatan dan peluang yang sama untuk berkarir dan berprestasi dalam bidang industri. Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai pendukung proses industrialisasi tidak pernah memandang jenis kelamin, ras , agama, dan sebagainya. Dengan demikian demokratisasi telah berperan dalam peningkatan partisipasi masyarakat dalam sektor industri. Karena sektor industrialisasi yang pada umumnya dibangun di perkotaan, maka secara otomatis angkatan kerja akan berbondong-bondong menuju kota dalam rangka mencari lapangan kerja sebagaimana yang diinginkan.
c. Pengaruh efisiensi terhadap industrialisasi dan urbanisasi
Pada dasarnya efisiensi merupakan suatu ketepatan dalam mendayagunakan waktu, tenaga, dan biaya dalam penyelenggaraan kegiatan industri. Pada umumnya langkah efisiensi selalu diikuti dengan langkah efektivitas. Artinya, tenaga, waktu, dan biaya yang ada didayagunakan sedemikian rupa sehingga menghasilkan produksi yang berkualitas dalam jumlah yang besar. Prinsip efisiensi identik dengan prinsip ekonomi, yakni dengan modal yang sedikit menghasilkan lama yang besar.
d. Pengaruh sekularisasi terhadap industrialisasi dan urbanisasi
Sekularisasi pada satu sisi telah mendorong terbentuknya manusia yang berjiwa materialistis. Hal tersebut terjadi sehubungan dengan misi sekularisasi yang ingin memisahkan kehidupan dunia dari nilai-nilai keagamaan. Pada sisi yang lain, sekularisasi telah mengajarkan sikap hedonis dalam kehidupan masyarakat. Sikap seperti inilah yang mendorong manusia untuk sedapat mungkin menghasilkan uang dalam rangka memenuhi segala macam kebutuhan hidupnya.